01:18
Seorang buronan Aset Kripto berusia 60 tahun ditangkap di Seoul karena membuang rokok
Menurut berita ChainCatcher, seorang buronan Aset Kripto berusia 60 tahun ditangkap di Seoul pada 22 Agustus 2025 karena diduga melakukan penipuan Aset Kripto senilai 13 juta dolar. Pria tersebut dihentikan oleh polisi karena membuang rokok dan berusaha menghindari interogasi lebih lanjut dengan menyogok.
Polisi di Distrik Gwanak, Seoul, menghentikan pria tersebut, yang meminta polisi untuk membiarkannya pergi saat mencoba menghentikan taksi. Pria itu menolak untuk menyerahkan identitasnya dan berusaha melarikan diri, tetapi akhirnya ditangkap. Penyidikan menunjukkan bahwa dia diduga terlibat dalam kasus penipuan aset kripto senilai 17,7 miliar won (sekitar 12,6 juta dolar AS) antara tahun 2018 hingga 2019, dengan sekitar 1.300 korban.
Saat ini, pria tersebut menghadapi 10 tuduhan termasuk penyerangan dan penipuan, dan telah buron sejak 2020, kini telah ditangkap oleh Kejaksaan Selatan Seoul.